speaker

Investor Relations

RAPAT KOMISI ANDAL - RKL RPL TERHADAP FASILITAS PENUNJANG PMP

10 Feb 2021

 

Sorong – (10/2) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Propinsi Papua Barat, bersama tim ahli Universitas Gajah Mada dan tim tehnis telah melaksanakan rapat pembahasan Analisa Dampak Lingkungan Hidup-Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (ANDAL RKL-RPL) terhadap pengembangan fasilitas perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit PMP, pada 10-11 Februari 2021 di Swissbell Hotel Kota Sorong.

Kegiatan sidang dan rapat Komisi ini meliputi penilaian dokumen terhadap pengembangan fasilitas perkebunan dan Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) di kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat serta mendengarkan masukan/saran dari masyarakat.

Selain dihadiri PT Mitra Hijau Indonesia (konsultan pembangunan),  sidang Andal juga dihadiri PMP,  OPD terkait dari kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat sebagai tim teknis dan tim ahli dari Universitas Gajah Mada.  

Sesuai kapasitasnya tim ahli secara khusus menilai dokumen dan membahas aspek teknis pembangunan. Sementara pembahasan yang fokus pada aspek sosial dan lingkungan,  pemerintah menghadirkan perwakilan masyarakat dari 8 kampung yang berasal dari  Distrik Kais Pantai, Kais Darat serta Distrik Aifat Timur Selatan.

Daniel Leonard Sekretaris Komisi merangkap Ketua tim teknis menyatakan bahwa  penilaian terhadap dokumen Andal yang dilakukan kali ini melibatkan dua kabupaten yaitu Sorong Selatan dan Maybrat, sehingga pelaksanaannya harus dilaksanakan di kota Sorong dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Karena masih pandemi saya meminta agar seluruh peserta tetap memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak serta tetap menggunakan masker,” kata  Daniel Leonard.

Prof Eko Sugiharto, tim ahli dari UGM yang bergabung secara virtual juga memberikan arahan agar memberikan penilaian terarah pada dokumen.

“Masing-masing penilai harus mencermati bab dan memberikan penilaian berdasarkan keahlian masing-masing dan teliti,” kata Prof Eko. 

Kepala Departemen Hubungan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Gritje Fonataba menyatakan bahwa, pengembangan terhadap fasilitas perkebunan dan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit merupakan bagian dari komitmen ANJ sebagai investor dalam pengembangan unit usahanya yang ada di Papua Barat. Tentu dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek lingkungan serta dampak yang ditimbulkan.

“Sidang Andal terhadap dokumen lingkungan ini penting bagi pengembangan terhadap fasilitas perkebunan termasuk pabrik kelapa sawit PMP, karena hasilnya nanti untuk melengkapi dokumen Andal yang telah kami miliki sebelumnya. Tentu dengan penilaian dari tim ahli serta masukan, saran masyarakat,” kata Gritje Fonataba.

 “Sesuai ketentuan yang berlaku tim teknis yang terdiri dari pemerintah propinsi Papua Barat dan pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat  akan melakukan penilaian terhadap dokumen yang diajukan,  termasuk  adanya perbaikan dan penyempurnaan  dokumen  dengan tambahan dokumen lampiran dan saran peserta,” ujar Gritje.

“Saran dan masukan dari masyarakat juga perlu. Pelibatan masyarakat itu nyata dan vital bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat itu sendiri,” ungkap Gritje.

Rapat komisi dilaksanakan sebagai sebagai salah satu syarat seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 26 Tahun 2018 Pasal 43 ayat 1 Pelaku Usaha wajib mengajukan permohonan perubahan Izin Lingkungan, apabila Usaha dan/atau Kegiatan yang telah memperoleh Izin Lingkungan direncanakan untuk dilakukan perubahan.  Pasal 43 ayat 2, Perusahaan wajib melakukan perubahan terhadap Izin Lingkungan karena memenuhi kriteria berupa perubahan sarana usaha dan/ atau kegiatan dan ada usaha dan/atau kegiatan di dalam kawasan yang belum tercakup di dalam izin lingkungan.

 

Other Articles

WAKIL BUPATI KETAPANG BERIKAN PIAGAM APRESIASI KEPADA KAL ATAS UPAYA PENURUNAN STUNTING DI KAB. KETAPANG
25 Mar 2024

Ketapang – PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menerima piagam apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Ketapang atas kontribusinya dalam program penurunan stunting di daerah tersebut. Penghargaan ini diberikan oleh H. Farhan, SE., M.Si, Wakil Bupati Ketapang dalam acara Rembuk Stunting yang diselenggarakan oleh Bappeda Ketapang pada pada Kamis (21/03) berlokasi di sebuah hotel di Ketapang.

KAL DAMPINGI KELOMPOK TANI DESA LAMAN SATONG PANEN PERDANA EDAMAME
18 Mar 2024

Ketapang, 16 Maret 2024 – PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berada di Ketapang, Kalimantan Barat melalui program pendampingan petani berhasil membudidayakan tanaman edamame di Desa Laman Satong.

SMM DORONG PERAN PEREMPUAN DALAM TALK SHOW PERAYAAN HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL
15 Mar 2024

Belitung Timur – PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berlokasi di Kabupaten Belitung Timur, pada tanggal 9 Maret yang lalu menyelenggarakan acara Talk Show bertema "Peran Perempuan sebagai Investasi Kemajuan Perekonomian" berlokasi di ANJ Learning Center. Acara ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret.