Tax Staff
Lokasi Kerja : Jakarta | Batas Akhir : 28 Februari 2025
Tanggung Jawab Utama :
- Membuat faktur pajak keluaran untuk memastikan setiap transaksi penjualan telah dikenakan PPN sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- Menyiapkan pelaporan pajak (PPh&PPN) untuk dilaporkan kepada kantor pelayanan pajak.
- Memonitor pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh lawan transaksi untuk memastikan pajak yang dibayarkan telah dilaporkan ke pihak DJP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mengumpulkan bukti potong dari lawan transaksi.
- Melakukan update software perpajakan untuk menghindari kesalahan dalam penerapan aturan perpajakan.
- Membuat rekonsiliasi antara biaya-biaya dengan PPh dan PPN.
- Mengambil data dari SAP untuk pembuatan ebupot, efaktur, dan PPh pasal 15 serta PPh pasal 22.
Persyaratan :
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun pada bidang yang sama.
- Menguasai dasar akuntansi dengan baik.
- Menguasai Ms. Office.
- Mampu berbahasa inggris menjadi nilai tambah.
Kirim Lamaran