speaker

Sumber Daya Manusia

Tax Staff

Lokasi Kerja : Jakarta | Batas Akhir : 28 Februari 2025

Tanggung Jawab Utama :

  • Membuat faktur pajak keluaran untuk memastikan setiap transaksi penjualan telah dikenakan PPN sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Menyiapkan pelaporan pajak (PPh&PPN) untuk dilaporkan kepada kantor pelayanan pajak.
  • Memonitor pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh lawan transaksi untuk memastikan pajak yang dibayarkan telah dilaporkan ke pihak DJP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mengumpulkan bukti potong dari lawan transaksi.
  • Melakukan update software perpajakan untuk menghindari kesalahan dalam penerapan aturan perpajakan.
  • Membuat rekonsiliasi antara biaya-biaya dengan PPh dan PPN.
  • Mengambil data dari SAP untuk pembuatan ebupot, efaktur, dan PPh pasal 15 serta PPh pasal 22.

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun pada bidang yang sama.
  • Menguasai dasar akuntansi dengan baik.
  • Menguasai Ms. Office.
  • Mampu berbahasa inggris menjadi nilai tambah.
Kirim Lamaran