speaker

Keberlanjutan

Pengurangan Emisi GRK

Sektor pertanian berkontribusi terhadap emisi GRK dari perubahan penggunaan lahan, oksidasi gambut, penggunaan pupuk, dan pabrik, termasuk limbah cair seperti POME, dan pada tingkat yang lebih rendah, dari penggunaan kendaraan. Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk meningkatkan upaya dalam mengurangi emisi GRK mengikuti praktik dan standar internasional terbaik.

Sesuai dengan komitmen kami dalam memenuhi persyaratan sertifikasi RSPO, ISPO dan ISCC, dan sejalan dengan peraturan pemerintah, tujuan Perjanjian Paris serta target pengurangan GRK pemerintah Indonesia, kami telah membuat komitmen perusahaan untuk mengurangi emisi GRK kami. Grup kami memiliki aspirasi untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2030 berdasarkan definisi nol bersih RSPO P&C sebagai upaya untuk mencapai netralitas karbon. Kami menyadari bahwa makna nol bersih terus berkembang, terutama di sektor hutan, lahan, dan pertanian, dan kami terus mengikuti perkembangan-perkembangan terakhir. Kami akan menentukan target nol bersih kami secara lebih spesifik, termasuk peta jalan untuk mencapainya, ketika standar dan panduan untuk sektor kami sudah ditetapkan.

Sebagai subtarget, kami bertujuan untuk mengurangi intensitas emisi GRK unit kelapa sawit kami sebesar 30% pada tahun 2030 dibandingkan tahun dasar 2015. kami juga menargetkan untuk meningkatkan portofolio energi terbarukan kami di atas 60% dan mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil sebesar 20% pada tahun 2025.

Komitmen nol bersih kami berada di bawah tanggung jawab Direksi dengan Wakil Presiden Direktur yang secara langsung ditugaskan untuk memenuhi target pengurangan GRK dan memastikan target kami tercapai pada tahun 2030. Jalan menuju nol karbon bersih kami mulai pada tahun 2014 dengan mulai diimplementasikannya sejumlah proyek mitigasi perubahan iklim yang ditinjau setiap tahun.

Dalam komitmen dan kebijakan ini, kami menerapkan beberapa inisiatif pengurangan GRK. Sepanjang dimungkinkan, kami mengurangi penggunaan bahan bakar diesel di pabrik kami dengan beralih pada biomassa hasil daur ulang dari limbah padat. Kami mengurangi emisi dari limbah cair kelapa sawit (POME) dengan menerapkan inisiatif penangkapan gas metana. Kami berusaha untuk mengurangi penggunaan pupuk nitrogen anorganik dengan inisiatif pengomposan dan mengaplikasikan tekonologi irigasi tetes.

Berkaitan dengan emisi akibat kebakaran hutan dan lahan, Kebijakan Keberlanjutan kami berkomitmen pada Zero Land Burning sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sejalan dengan prinsip dan kriteria RSPO, ISPO dan ISCC. Kami juga telah menerapkan program perlindungan hutan dari kebakaran di sekitar wilayah operasi kami.

Pada tahun 2023, total emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di seluruh perusahaan kami mengalami penurunan sebesar 48,751 Ton CO2eq (17,8%) di semua sektor, dengan penurunan spesifik sebesar 23,239 Ton CO2 eq (11%) di sektor Kelapa Sawit, dibandingkan dengan tahun 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh reklasifikasi 740,72 hektare lahan gambut di ANJAS menjadi lahan non-gambut, berdasarkan hasil pemetaan kembali luasan lahan gambut melalui pengujian Loss on Ignition (LOI) di seluruh blok pada tahun 2023. Selain itu, Perusahaan juga mencatatkan penurunan emisi GRK dari bisnis sagu, seiring lebih rendahnya jumlah pembangunan kanal di ANJAP dibandingkan dengan total pembangunan tahun 2022.

Perusahaan mencatatkan total emisi sebesar 611.30 Ton CO2 eq dari perubahan penggunaan lahan atas operasi kelapa sawit kami di tahun 2023. Kami terus mengurangi emisi GRK dan pada tahun 2023 intensitas emisi Cakupan 1 dan 2 mencapai 1,0 Ton CO2eq/Ton CPO yang dihasilkan dibandingkan dengan 1,31 pada tahun 2022 dan 8,16 pada tahun dasar.

Informasi lebih lengkap mengenai kinerja emisi GRK kami dapat dilihat di Laporan Keberlanjutan kami.

Untuk mendukung pemantauan GRK, kami mengembangkan Prosedur Operasi Standar (SOP) GRK yang lebih baik untuk mempertimbangkan perkembangan terkini terkait GRK. Upaya ini juga untuk memperbaiki sistem pemantauan data dan perhitungan GRK kami dalam rangka memastikan pengurangan emisi yang efektif dan efisien. SOP baru tentang GRK ini mulai diterapkan pada awal tahun 2021.

(Pernyataan dan data akurat per of 31 Desember 2023)